Peer Review Policy
Setelah naskah diserahkan, editor akan melaksanakan tahap penilaian awal. Pada tahap ini, naskah dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan penulisan, meliputi format halaman, penyajian gambar dan tabel, sistem sitasi, daftar pustaka, serta keterpaduan dan sistematika penulisan artikel. Selain itu, pemeriksaan tingkat kemiripan naskah dilakukan menggunakan perangkat lunak Turnitin. Berdasarkan hasil penilaian awal, editor akan menentukan apakah naskah tersebut sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta layak untuk dilanjutkan ke tahap peninjauan sejawat. Dalam kondisi tertentu, editor dapat merekomendasikan perbaikan awal sebelum naskah dikirimkan kepada peninjau. Proses penilaian awal ini umumnya berlangsung antara satu hingga empat minggu.
Seluruh naskah yang dikirimkan ke jurnal ini wajib melalui proses peninjauan sejawat (peer-review). Penulis akan memperoleh pemberitahuan pada setiap tahapan proses tersebut. Naskah yang dinyatakan lolos peninjauan awal akan diproses melalui mekanisme peninjauan sejawat buta ganda (double-blind peer-review), baik dari aspek substansi maupun teknis, oleh sekurang-kurangnya dua orang peninjau. Berdasarkan masukan dan rekomendasi peninjau, editor akan mengambil keputusan editorial awal.
Terdapat lima kemungkinan keputusan editorial terhadap suatu naskah, yaitu: (1) diterima; (2) direvisi; (3) diserahkan kembali untuk perbaikan menyeluruh; (4) disarankan untuk dikirim ke penerbit atau jurnal lain; atau (5) ditolak.
Apabila terdapat perbedaan pendapat di antara para peninjau, naskah akan dikirimkan kepada peninjau tambahan, dan keputusan yang dihasilkan bersifat final. Tahap ini umumnya memerlukan waktu maksimal empat minggu. Peninjau juga dapat meminta peninjauan ulang setelah penulis melakukan revisi. Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah sepenuhnya berada pada kewenangan Editor Pelaksana dengan mempertimbangkan rekomendasi para peninjau. Penulis akan menerima pemberitahuan hasil peninjauan dalam kurun waktu satu hingga empat bulan sejak tanggal pengajuan naskah.
Penulis diwajibkan untuk menindaklanjuti seluruh saran perbaikan yang diberikan oleh peninjau dalam batas waktu yang telah ditetapkan oleh dewan redaksi. Naskah akan dinyatakan ditolak apabila versi revisi tidak diserahkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Artikel dinyatakan diterima untuk dipublikasikan apabila seluruh perbaikan yang disyaratkan telah dipenuhi, dan akan ditolak apabila dewan redaksi tidak menyetujui versi revisi yang diajukan.

