Plagiarism Screeaning
Kebijakan Plagiarisme dan Etika Publikasi
Dewan Redaksi menegaskan bahwa segala bentuk plagiarisme merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, redaksi menetapkan kebijakan ini sebagai pedoman penanganan naskah yang terindikasi memiliki unsur plagiarisme atau tingkat kesamaan yang berlebihan. Setiap manuskrip yang diajukan akan diperiksa tingkat orisinalitasnya menggunakan perangkat lunak Turnitin, baik pada tahap pengajuan maupun sebelum publikasi akhir. Batas maksimum tingkat kesamaan yang diperkenankan adalah 30%. Naskah yang melebihi batas tersebut akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki dan diajukan ulang.
Definisi Plagiarisme
Plagiarisme didefinisikan sebagai tindakan menggunakan atau meniru bahasa, gagasan, atau pemikiran penulis lain secara substansial dan menyajikannya seolah-olah sebagai karya asli sendiri.
Prinsip dan Ketentuan Umum
Setiap artikel yang diajukan harus merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di media lain. Kutipan langsung dari sumber lain wajib ditandai secara jelas melalui:
-
Penulisan terpisah atau indentasi,
-
Penggunaan tanda kutip,
-
Pencantuman sumber secara lengkap.
Penggunaan teks yang melampaui batas kewajaran (lebih dari dua atau tiga kalimat berturut-turut) atau reproduksi materi visual dari sumber lain mewajibkan adanya izin tertulis dari pemegang hak cipta serta pencantuman sumber aslinya.
Penanganan Kasus Plagiarisme
Apabila terdeteksi adanya plagiarisme, Pemimpin Redaksi akan meninjau naskah dan menetapkan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran sebagai berikut:
1. Plagiarisme Ringan
Kriteria: Pengambilan sebagian kecil teks tanpa melibatkan data atau gagasan utama.
Tindakan: Penulis diberikan peringatan dan diminta memperbaiki naskah serta mencantumkan sitasi yang benar.
2. Plagiarisme Menengah
Kriteria: Sebagian besar isi naskah menjiplak karya lain tanpa rujukan yang memadai.
Tindakan: Naskah ditolak dan penulis dilarang mengirimkan artikel selama satu tahun.
3. Plagiarisme Berat
Kriteria: Sebagian besar artikel merupakan hasil penjiplakan yang mencakup data, hasil, atau gagasan utama dari publikasi lain.
Tindakan: Naskah ditolak dan penulis dilarang mengirimkan artikel selama lima tahun.
Seluruh penulis bertanggung jawab penuh atas isi artikel yang diajukan. Apabila sanksi dijatuhkan, maka seluruh penulis akan dikenai konsekuensi yang sama.
Jika penulis yang sama kembali melakukan plagiarisme, keputusan sanksi selanjutnya akan ditentukan oleh Dewan Redaksi dan Pemimpin Redaksi, termasuk kemungkinan larangan pengiriman artikel secara permanen.
Plagiarisme Diri dan Publikasi Ganda
Kebijakan ini juga berlaku untuk penggunaan kembali materi dari publikasi penulis sendiri. Teks, gambar, atau data yang pernah diterbitkan harus diberi keterangan yang jelas serta dirujuk dengan benar.
Tumpang tindih substansial dengan naskah lain yang diajukan atau telah diterbitkan di jurnal berbeda akan diperlakukan sebagai plagiarisme berat. Tumpang tindih sedang akan dikategorikan sebagai plagiarisme menengah, sedangkan tumpang tindih terbatas pada bagian metode dianggap sebagai pelanggaran ringan.
Untuk naskah yang berasal dari prosiding konferensi atau publikasi berbahasa lain, penulis wajib menyebutkan sumber publikasi awal dan memperoleh izin hak cipta. Editor berhak menerima atau menolak naskah tersebut berdasarkan pertimbangan editorial.
Administrasi dan Publikasi Kebijakan
Penyunting Tata Letak bertanggung jawab memelihara daftar penulis yang dikenai sanksi dan memastikan tidak ada penulis terlarang dalam naskah yang masuk. Kebijakan ini akan dipublikasikan di situs jurnal dan disertakan dalam komunikasi resmi kepada penulis.
Pencabutan (Retraction) dan Koreksi Artikel
Penarikan artikel yang telah memasuki proses publikasi sangat tidak dianjurkan. Namun, editor dapat melakukan pencabutan apabila ditemukan:
-
Ketidakandalan temuan akibat kesalahan serius atau kecurangan ilmiah,
-
Plagiarisme,
-
Publikasi ganda tanpa izin,
-
Pelanggaran hak cipta atau hukum,
-
Penelitian tidak etis,
-
Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan.
Pernyataan pencabutan akan dipublikasikan secara terbuka, jelas, objektif, dan disertai alasan yang transparan.
Editor juga dapat menerbitkan koreksi atau pernyataan keprihatinan sesuai dengan tingkat permasalahan, dengan tetap mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).

